Pemkab Bengkalis Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026
BENGKALIS (MAFINEWS) – Bupati Bengkalis melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis, Ersan Saputra TH, memimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 yang digelar di halaman Kantor Bupati Bengkalis, Kamis (4/6/2026).
Apel tersebut diikuti seluruh unsur Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Karhutla, mulai dari TNI, Polri, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran, Masyarakat Peduli Api (MPA), hingga para relawan.
Dalam sambutan tertulis Bupati Bengkalis yang dibacakan Sekda Ersan Saputra, ditegaskan bahwa apel kesiapsiagaan ini memiliki makna yang sangat penting dan strategis dalam upaya menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan.
"Apel kesiapsiagaan ini bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan, melainkan wujud nyata kesiapan, komitmen, dan tanggung jawab bersama dalam mengantisipasi serta menanggulangi bencana karhutla di Kabupaten Bengkalis," ujar Ersan.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla Tahun 2026 sebagai langkah antisipasi dini mengingat karakteristik wilayah Bengkalis yang didominasi lahan gambut dan memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kebakaran, khususnya saat musim kemarau.
"Langkah ini merupakan bentuk kesiapsiagaan dini mengingat wilayah kita memiliki kerentanan yang cukup tinggi terhadap terjadinya kebakaran lahan dan hutan, terutama pada musim kemarau," katanya.
Ersan juga mengingatkan bahwa kewaspadaan perlu terus ditingkatkan. Berdasarkan informasi dari BMKG, wilayah Provinsi Riau, termasuk Kabupaten Bengkalis, pada periode Mei hingga Juni 2026 telah memasuki masa transisi menuju musim kemarau.
"Bahkan potensi suhu maksimum diperkirakan akan mencapai puncaknya pada Agustus hingga September 2026. Kondisi ini menjadi sinyal sekaligus peringatan bagi kita semua agar tidak lengah," tegasnya.
Ia meminta seluruh unsur yang tergabung dalam Satgas Karhutla, mulai dari TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, pemerintah kecamatan dan desa, dunia usaha, MPA, relawan, hingga masyarakat untuk memperkuat koordinasi dan menyatukan langkah dalam upaya pencegahan serta penanganan karhutla.
Menurutnya, kesiapan sarana dan prasarana harus dipastikan dalam kondisi optimal, koordinasi antarinstansi harus semakin diperkuat, serta langkah-langkah pencegahan dilakukan sejak dini.
"Penanggulangan karhutla membutuhkan sinergi, kolaborasi, dan komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan. Kita harus lebih mengutamakan langkah-langkah pencegahan melalui deteksi dini, patroli terpadu, pemantauan wilayah rawan, sosialisasi kepada masyarakat, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pembakaran lahan," ujarnya.
Selain itu, Ersan juga meminta seluruh satgas memanfaatkan teknologi dan sistem informasi yang tersedia guna meningkatkan kecepatan deteksi serta respons terhadap potensi munculnya titik api.
"Pastikan seluruh personel dan peralatan selalu dalam kondisi siap operasi sehingga dapat bergerak cepat apabila terjadi kebakaran," pesannya.
Usai apel, Sekda Bengkalis bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan pengecekan langsung terhadap peralatan dan perlengkapan penanggulangan bencana karhutla yang dimiliki masing-masing instansi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasdim 0303/Bengkalis Mayor Inf Suratno mewakili Dandim 0303/Bengkalis, Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis Wahyu Ibrahim mewakili Kajari Bengkalis, Sekretaris Pengadilan Agama Bengkalis Jumari mewakili Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Danposal Bengkalis Lettu Laut (PM) Irwan Nirwan Hastya, Kepala Pelaksana BPBD Bengkalis Salman Alfarisi, Kepala Satpol PP Bengkalis Alfakhrurrazy, serta Kepala Dinas Kesehatan Bengkalis Ermanto. (***)




Tulis Komentar